Senin, 20 April 2015

Kasus Investasi Gagal ( MLM )

Penipuan Modus MLM atau Network Marketing

mlm

Multi Level Marketing (MLM) pada dasarnya adalah usaha legal yang baik. Tidak sedikit orang yang sukses menjalankan bisnis network marketing ini jika disertai dengan usaha yang sungguh-sungguh. Dengan perkembangan teknologi informasi, MLM juga kini terwujud dalam bentuk affiliate marketing (biasanya berupa penjualan software, ebook online, virtual products, dll). Keduanya dijalankan secara berjenjang alias multi level. Hanya saja dalam affiliate marketing, member hanya mendapat bonus sekali dari setiap pembelian / penjualan produk, sementara dalam MLM, member bisa memperoleh berbagai macam bonus.
Saking bermanfaatnya, bisnis MLM bahkan menjadi salah satu bisnis andalan masyarakat yang membantu menggerakkan roda ekonomi Amerika.
Meskipun demikian, perlu disadari bahwa tidak sedikit bisnis MLM dan affiliate marketing yang menjalankan penipuan pyramid (Pyramid Scheme, kadang disebut arisan berantai, phonzi) yang sebetulnya merupakan bisnis illegal. Tipuan Piramid dijalankan dengan mewajibkan para member menyetor dana. Lalu untuk mendapatkan bonus, para member harus merekrut member (atau downline, nasabah, investor) lainnya,…demikian seterusnya. Biasanya investasi ini tidak melibatkan penjualan produk.
MLM legal dan tipuan piramid memiliki kemiripan dalam pelaksanaan bisnisnya sehingga masyarakat awam banyak yang tertipu.
Dengan banyaknya korban yang berjatuhan, tipuan pyramid menjadi bisnis terlarang di berbagai negara. Akan tetapi para penipu tetap mencari berbagai cara untuk menipu lebih banyak korban. Mereka menyamarkan bisnis tipuannya dengan rapi dalam bentuk aneka bisnis MLM ataupun affiliate marketing. Mereka menawarkan produk akan tetapi bisa berupa:
  1. Produk murah, tetapi sampah alias tidak bermanfaat (biasanya dalam bentuk software atau ebook).  Software atau ebook tersebut biasanya bersifat bombastis seperti: menjadikan website Anda seperti ATM, cara mudah untuk mendapatkan keuntungan online, cara cepat menjadi sukses dan kaya lewat bisnis online, cara mudah untuk sukses bisnis property, serta aneka software yang mereka klaim sangat bagus, tetapi pada dasarnya tidak laku dijual.  Susahnya lagi, Anda tidak bisa mencoba produk-produk tersebut sebelum membelinya,
  2. Produk mahal, tetapi tidak berkualitas. MLM yang menyamar dalam bentuk MLM resmi biasanya menjual produk mahal tetapi tidak fokus dalam penjualan produk. Mereka menawarkan produk, tetapi sebenarnya mereka mengincar uang calon member dengan menawarkan produk sampah yang mahal tersebut. Sekilas bonus sepertinya diperoleh dari penjualan produk. akan tetapi dengan harga yang sangat mahal sementara produknya biasa saja, perusahaan MLM jenis ini pada dasarnya menjalankan tipuan piramid.
Dalam kenyataannya, bisnis MLM gadungan masih sangat marak di Indonesia. Bisa jadi karena rendahnya pemahaman masyarakat tetapi minat berinvestasi dan berwirausaha semakin tinggi. Biasanya bisnis ini berkembang di kalangan pertemanan atau keluarga. Sering juga diadakan dalam bentuk seminar, atau pertemuan. Belakangan, dengan perkembangan teknologi, bisnis ini menjerat para korban melalui email, facebook, website dan aneka jejaring sosial untuk menjerat lebih banyak korban.
Sebagaimana sudah terjadi dalam banyak kasus bisnis MLM dengan tipuan piramid, member yang mendaftar akan semakin berkurang dan uang yang masuk semakin sedikit sehingga tidak bisa membayar komisi untuk member / downline yang telah terlebih dahulu bergabung. Pada akhirnya, mereka yang ikut bisnis ini kebanyakan akan berakhir buruk, bukannya untung..
Sayangnya, pemerintah Indonesia belum jeli  dalam hal ini sehingga bisnis tipuan ini masih marak dan sering menimbulkan kerugian serta keresahan masyarakat. Jika usaha ini dijalankan oleh perusahaan yang berasal dari luar negeri, tidak dapat dihindarkan lagi bahwa akan terjadi pelarian modal besar-besaran ke luar negeri dalam berbagai bentuk seperti bentuk uang pendaftaran member/downline, uang keanggotaan tahunan, serta pembelian pakat produk yang juga tidak sedikit. Bisnis ini membuka peluang bagi perusahaan asing untuk mengeruk uang rakyat secara ilegal.
Berdasarkan panduan di berbagai negara, Anda harus sudah mulai waspada akan bisnis arisan berantai atau tipuan piramid jika:
  1. Ditawari untuk bergabung ke suatu bisnis dimana Anda harus merekrut orang lain agar memperoleh pendapatan (bonus),
  2. Tidak ada produk atau jasa yang ditawarkan. Kalaupun ada biasanya sangat mahal dibanding produk sejenis yang ada di pasaran,
  3. Bisnis tersebut mungkin juga termasuk menjual atau menawarkan produk yang bertujuan untuk menyamarkan tipuan piramid (arisan berantai). Dalam bisnis piramid, biasanya mereka lebih tertarik mebicarakan ‘peluang bisnis’ dibanding produknya. Sekali lagi mereka hanya mengincar uang Anda.
Biasanya mereka mati-matian mengklaim bisnisnya sebagai bisnis yang ‘legal dan resmi’ dengan menunjukkan surat-surat NPWP, SIUP, TDP dan lain-lain. Dokumen-dokumen tersebut hanyalah dokumen standar untuk mendirikan suatu usaha, tetapi bukanlah penentu legal tidaknya operasional usaha tersebut.mlmCiri-ciri MLM / Network Marketing yang baik:
Sekali lagi, MLM adalah bisnis yang legal bisa jadi merupakan peluang usaha yang sangat baik. Hanya saja Anda harus jeli menganalisa sebelum memilih MLM untuk bisnis Anda. Beberapa indikator berikut bisa menjadi penanda MLM yang baik:
  1. Memiliki produk yang benar-benar unggul dan berbeda dari produk sejenis yang ada di pasaran, sehingga Anda tertarik menjadi DISTRIBUTOR, bukan hanya sebagai member,
  2. Harga produknya masuk akal dan memiliki keunggulan sehingga memiliki kemungkinan laku dipasarkan. Tidak jarang MLM gadungan menjual produk yang sebetulnya dapat diperoleh dengan mudah di pasaran.
  3. Produknya kemungkinan akan terus dipesan orang dalam waktu singkat, sehingga volume penjualan Anda akan selalu ada meski tidak merekrut member baru.
  4. Memiliki sistim bonus yang jelas dan berimbang,
  5. Bonus dihasilkan dari penjualan produk, bukan dari hasil rekruitmen member (downline),
  6. Berkantor di alamat yang jelas dan memberikan dukungan (customer service) yang baik.
  7. Telah beroperasi dalam jangka waktu yang lama dan /atau diterima baik di negara-negara maju. Meskipun demikian banyak juga MLM baik dan prospektif yang terus bermunculan. Para pebisnis MLM yang berpengalaman biasanya berlomba-lomba untuk mendaftar lebih awal saat peluncuran suatu MLM baru.
Hampir semua MLM di Indonesia saat ini (baik yang berkantor di luar negeri, maupun di dalam negeri) memenuhi kriteria di atas. Karena itu gunakan logika dan kejelian analisa Anda untuk bisa membedakan mana MLM yang baik dengan bisnis tipuan pyramid.
Cermati kata-kata orang yang mempromosikan suatu bisnis MLM. MLM dengan tipuan pyramid biasanya menawarkan peluang penghasilan dengan ‘merekrut orang sebanyak-banyaknya.‘ karena mereka lebih mementingkan rekruitmen anggota dibandingkan penjualan. Jika mereka membujuk Anda dan mengatakan ‘Silahkan Anda gabung di perusahaan kami. Hanya dengan menyetor sekian, …lalu Anda harus mencari sekian orang… pasti Anda akan mendapat bonus sekian…dst..(mereka tidak atau hanya sedikit sekali berbicara tentang produk)…dapat dipastikan Anda akan digiring ke suatu bisnis MLM yang mempraktekkan arisan berantai. Sadari sebelum terlambat dan Anda terlanjur memperdaya orang lain.
Apakah Bisnis MLM Tersebut Akan Membuat Membuat Anda Bangga?
Bisnis MLM memang sering mendapatkan sorotan negatif karena masyarakat belum menghargai dunia marketing dengan baik. Akan tetapi, tidak sedikit juga bisnis MLM yang terkenal baik dan memiliki reputasi terpuji di kalangan masyarakat.
MLM yang baik pada dasarnya akan membimbing setiap member baru menjadi ‘pemilik toko atau usaha’ yang selanjutnya akan menawarkan produk perusahaan tersebut agar mendapat bonus dari penjualan paket produk. Bukan berforkus pada mencari member atau downline baru.Dengan produk yang berkualitas, pebisnis MLM legal tentu dengan bangga menjadi distributor produk tersebut dan terang-terangan menawarkannya.
Dalam kenyataanya, banyak pebisnis (member) MLM atau network marketing yang tidak terang-terangan dalam menjalankan bisnisnya. Mereka menggunakan nama samaran di dunia online. Bisa jadi karena mereka tidak bangga dengan perilaku tidak terpuji bisnis mereka atau member di dalamnya.
Anda bisa menilai hal ini dengan mengunjungi fan page suatu bisnis MLM di facebook. Jika MLM tersebut murni usaha MLM legal dan tidak menjalankan tipuan piramid, biasanya identitas para membernya jelas, menggunakan nama sebenarnya, bukan nama samaran. Karena usaha atau bisnis yang baik, seharusnya membuat membernya bangga untuk berbisnis secara terang-terangan. Semoga Anda bisa semakin waspada dan cermat dalam menilai tawaran-tawaran bisnis MLM yang saat ini semakin ramai di Indonesia.
Keputusan di Tangan Anda.
Sebelum memutuskan untuk bergabung ke suatu MLM, Anda harus jeli dalam menilai tawaran bisnis MLM Anda supaya Anda tidak menjadi korban arisan berantai dan pada akhirnya mengorbankan orang lain juga. Terlebih lagi, Anda harus lebih waspada terhadap berbagai tawaran peluang bisnis atau MLM dari luar negeri. Bisa saja tanpa Anda sadari, Anda terlibat dalam bisnis ilegal yang mengakibatkan pelarian dana masyarakat ke luar negeri. Cepat atau lambat, bisnis seperti ini akan menarik perhatian pemerintah dan menjadi terlarang.
Jika Anda ditawari peluang usaha dan produk MLM atau Network Marketing, baik secara online maupun offline, pastikan sekali lagi hal-hal berikut:
  1. Apakah Anda punya kemampuan menjual atau memasarkan produk?
  2. Apakah produk tersebut bermanfaat? Produknya mungkin canggih, tetapi apakah Anda (dan orang lain) akan memanfaatkannya?
  3. Apakah Anda sungguh ingin membeli produk tersebut? Apakah Anda membutuhkannya? Jika Anda tidak butuh produknya, mungkin produk tersebut juga tidak akan laku Anda pasarkan.
  4. Jika Anda ingin bergabung dalam bisnis, apakah Anda mampu menjual produk tersebut? Apakah Anda memahami produknya dengan baik? Apakah produknya akan laku di pasaran?
  5. Jika Anda menjawab TIDAK untuk poin nomor 3 di atas, Anda berarti hanya akan mencari downline alias nasabah baru, bukan menjual produk. Akibatnya Anda akan terlibat dalam bisnis piramida, bukan jual beli produk. Dalam bisnis piramida, biasanya orang tidak terlalu peduli dengan produk. mereka hanya ingin mencari korban yang akan menyetor uang sebanyak-banyaknya. Karena upline akan mendapatkan uang dari setoran yang masuk.
Jika usaha seperti ini masih berjalan saat ini, bisa jadi karena memang belum ada aturan pemerintah yang jelas tentang bisnis MLM dan pyramid scheme. Semoga pemerintah Indonesia bertindak cepat dan tegas untuk melindungi rakyat dari aneka praktek bisnis ilegal.

Menurut saya, bisnis mlm ini sebenarnya legal hanya saja sistemnya. kita harus kerja keras, menguras waktu pikiran, dan harus mempunyai skill marketing yang cukup profesional. padahal tidak semua orang mempunyai skill tersebut. carilah bisnis yang memang bener ada prospeknya, jangan menjalankan bisnis yang ga jelas apa tujuan prospek kedepannya dan terlalu banyak iming iming untuk produknya. sekian dari saya terima kasih. 

 referensi : http://howmoneyindonesia.com/penipuan/penipuan-modus-mlm-atau-network-marketing/

0 komentar:

Posting Komentar